Wednesday, March 19, 2014

Hak dan Kewajiban Istri

Hak- hak istri:
1. Mendapatkan mahar,
     - wajib, namun bukan syarat/rukun nikah
     - yang bernilai/berharga
     - semakin murah semakin baik
2. Mendapatkan nafkah sesuai kemampuan suami
3. Mendapatkan pakaian sesuai kemampuan suami
4. Mendapatkan tempat tinggal pribadi sesuai kemampuan suami, namun tidak harus kepunyaan sendiri (bisa menyewa).
5. Mendapatkan pergaulan yang baik dari suaminya
6. Mendapatkan keadilan jika suami berpoligami
Kewajiban istri:
1. Taat kepada suami selama hal itu bukanlah maksiat
2. Memasrahkan diri kepada suami, yaitu wajib melayani dalam hal seksual kapanpun suami menginginkannya
3. Menundukkan pandangan suami dengan selalu menghias diri dihadapannya.

No comments:

Post a Comment