1. Walimatul urs dilakukan setelah istri digauli, sunahnya dilakukan setelah 3 hari akad nikah
2. Yang diundang adalah orang-orang soleh
3. Hendaknya kita menyediakan makanan, baik kambing atau sesuai kemampuan kita
4. Diharamkan untuk hanya mengundang orang-orang kaya, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang , atau diundang semua tetapi dibeda-bedakan
5. Wajib menghadiri undangan walimatul urs
6. Apabila di dalam walimah terdapat maksiat, kita tidak boleh menghadirinya
7. Jangan lupa mendoakan orang yang mengundang kita dan orang yang menikah
8. Diperbolehkan untuk mengadakan rebana, tetapi yang memainkan adalah wanita kecil dan tidak didengar oleh lelaki
9. Kekeliruan yang sering terjadi:
a. berkumpulnya lelaki dan perempuan tanpa pembatas
b. terdapat foto/memfoto dalam acara walimah tersebut
c. meletakkan sesajen dibawah pelaminan dan di pojok-pojok kamar
d. mempelai wanita memperlihatkan hiasan di depan lelaki yang bukan mahram dan mencukur/mengerik alis
e. terlalu berlebihan dalam melaksanakan walimah, baik dalam gedung, makanan, pakaian, dll.
f. menyambung rambut/kuku
No comments:
Post a Comment