Sihir secara bahasa terdiri dari tiga huruf “sin”, “kha” dan
“ra” yang kalau ketika huruf tersebut berkumpul maka bermakna:
1. Trik yang licik’
2. Penipuan
3. Sesuatu yang
tersembunyi
4. Pelencengan dari kebenaran
5. Kelembutan
Sihir secara syar’i bermakna ikatan-ikatan yang dijampi-jampi dan
tulisan-tulisan rajah yang ditujukan untuk membuat pengaruh buruk terhadap
orang lain. Orang yang melakukan sihir disebut dukun.
Kahin adalah orang yang mengaku mengetahui akan hal ghaib
yang akan datang, sedangkan Arraf adalah orang yang mengaku mengetahui akan hal
ghoib yang sudah terjadi seperti barang hilang, uang hilang, anak hilang, dll.
Sihir benar-benar ada pengaruh buruknya.
Macam-macam sihir:
1. Sihir khayalan, yaitu sihir yang membuat kita berkhayal
tentang hal-hal yang sebenarnya tidak ada seperti Nabi Musa ketika berhadapan
dengan tukang sihir Firaun
2. Sihir hakikat, seperti pellet, santet, guna-guna yang
memberikan pengaruh buruk
3. Sihir ketangkasan, seperti sulap dan kekebalan
Sebab-sebab sihir /dukun sebagai kekafiran atau kesyirikan:
1. Minta pertolongan kepada jin
2. Mengaku mengetahui hal yang ghaib
3. Semua praktik sihir tidak akan sempurna tanpa menghina
simbol-simbol islam
Hukum mendatangani tukang sihir:
1. Jika hanya mendatangi dan bertanya, maka sholatnya tidak
diterima selama 40 malam, yaitu sholatnya tetap dilaksanakan namun tidak
mendapat pahala dan hanya menggugurkan kewajibannya
2. Jika sampai mempercayainya, maka menghasilkan kesyirikan dan
kekafiran
3. Boleh memberitahukan kepada orang lain tentang dukun yang
jelas-jelas dukun.
Tanda-tanda tukang sihir:
1. Bertanya nama kita dan ibu kita
2. Meminta bekas-bekas yang dipakai oleh pasien
3. Meminta hewan dengan sifat-sifat tertentu
4. Menulis rajah-rajah
5. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk disimpan
6. Memberitaukan akan hal ghoib kepada pasien
7. Memerintahkan perbuatan yang aneh-aneh, misalnya merendam
diri di tengah malam
8. Menulis sesuatu pada kertas dan dimasukkan ke dalam air dan
kemudian pasien disuruh meminum air tersebut.
No comments:
Post a Comment